Luasnya lahan persawahan di Indonesia membuat banyak orang menyebut negara Indonesia adalah negara permadani hijau. Luas persawahan atau perkebunan di Indonesia sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang bermatapencaharian sebagai petani. Keadaan lingkungan alam yang kini mulai dirasakan tidak seimbang seakan menjadi alasan lahirnya pemikiran ini. Sebenarnya apa sih Sustainable Agriculture itu ? Dan apa yang bisa didapatkan dari mengaplikasikan sistem tersebut ?. Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan sedikit gambaran mengenai seluk beluk sustainable agriculture, apa tujuan sustainable agriculture, dan apa efek yang ditimbulkan jika menerapkan sistem ini kedepannya.
Pada tahun 1920 muncul kesadaran baru untuk melahirkan sistem pertanian yang lebih ramah dan bersinergi dengan alam. Dimulai oleh Amerika Serikat pada tahun 1930 dengan lahirnya konsep eco-agriculture. Namun pada akhir perang dunia II penggunaan zat kimia makin meningkat bahkan mencapai puncaknya. Hal ini dikarenakan babnyak negara yang berlomba-lomba memenuhi kebutuhan pangan mereka dengan cepat dan tidak memerlukan biaya mahal. Pada akhirnya terdapat beberapa tragedi penting yang menjadi cikal bakal lahirnya paradigma baru yaitu sustainable agriculture. Fenomena pertama adalah laporan Brundland dari komisi Dunia tentang Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1987, ia berusaha mempromosikan pandangan mengenai pembangunan berkelanjutan. Peristiwa kedua adalah konfrensi dunia di Brazil tahun 1992, dengan memperkenalkan pemikiran mengenai Sustainable Agriculture and Rural Development (SARD). Pemikiran tersebut berisi pesan moral pada dunia ”without better enviromental stewardship, development will be undermined” .
Istilah sustainable agriculture itu sendiri memiliki arti pertanian yang berkelanjutan. Pastinya sudah kebayang dong dari istilah tersebut apa sih yang dimaksud dengan sustainable itu sendiri. Nah, sustainable agriculture itu adalah bagaimana cara mengkombinasikan beberapa sumber daya yang ada baik yang dapat diperbarui atau biasa disebut dengan renewable dengan sumber daya yang tidak dapat diperbarui atau disebut dengan nonrenewable untuk menghasilkan produk pertanian yang optimal dengan dampak negatif seminimal mungkin. Berdasarkan kriteria yang dikemukakan Van der Heide et al., 1992, suatu sistem pengelolaan tanah dapat dikatakan berkelanjutan apabila memenuhi beberapa tanda. Tanda-tanda yang dimaksud adalah dapat mengurangi pengikisan tanah, dapat mengurangi gangguan gulma, dapat mempertahankan diversifikasi tanaman , dan dapat menekan hama dan penyakit yang biasa menyerang tanaman.
Lahirnya sistem sustainable agriculture itu sendiri seakan sebagai ajakan untuk mulai membenahi hubungan manusia dengan lingkungan yang mulai rusak dan tidak seimbang. Sistem ini mengajak manusia untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Hidup selaras dengan alam tempat kita tinggal dijadikan dasar untuk berlaku yang harmoni ketika melakukan suatu aktivitas produksi khususnya yang berhubungan langsung dengan alam lingkungan. Pertanian berkelanjutan juga mengajarkan pada manusia tentang prinsip ekonomi untung dan rugi. Baik untung dan rugi bagi diri sendiri maupun makhluk hidup lain. Begitu pula untung dan rugi dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu yang panjang. Tujuan yang dimiliki oleh sistem ini adalah bagaimana caranya bisa membangun aktivitas pertanian yang adil dan makmur. Sistem pertanian yang mampu melahirkan kesejahteraan dan menghilangkan kemelaratan bagi masyarakat. Tetapi dengan tidak melupakan jasa dari lingkungan hidup dengan melaksanakan aktivitas produksi pertanian yang tidak merugikan lingkungan. Aktivitas yang dimaksud seperti mengurangi pemakaian zat kimia baik dalam pupuk maupun pestisida. Maka dari itu gerakan beralih ke pertanian organik kini sangat dibutuhkan untuk terwujudnya sustainable agriculture yang baik.
Pertanian yang berkelanjutan sudah lama digaungkan bahkan telah digalakkan di seluruh penjuru dunia. Gerakan mendunia yang berhasil diwujudkan adalah melalui penyusunan protocol aturan dalam pelaksanaan “Praktek Pertanian yang Baik”, sehingga aturan ini yang harus dipatuhi oleh perusahaan yang bergerak di bidang agriculture agar dapat memperoleh pasar dunia. Kabar baiknya, banyak negara maju dunia yang hanya mau menerima sayuran atau produk pangan di bidang pertanian yang berbasis organik melalui kegiatan impor. Aspek sosial yang ingin dicapai dari sistem ini adalah mengurangi jumlah petani miskin di dunia. Petani yang menjadi pahlawan pangan harusnya mendapat posisi kehormatan daripada profesi yang lain karena pangan adalah merupakan urusan hidup dan matinya seluruh umat manusia. Efek yang dapat ditimbulkan dari pelaksanaan sistem ini adalah terpenuhinya kebutuhan pangan manusia di dunia ini tetapi lingkungan yang tetap terjaga baik dan seimbang sehingga dapat dinikmati lagi selanjutnya oleh generasi mendatang.
source images : agroamerica.com
Komentar: