Sektor pertanian Indonesia tidak pernah lepas dari permasalahan yang setiap tahunnya selalu membuat petani kesulitan. Ada beberapa aspek yang merupakan sumber masalah pertanian Indonesia, yaitu aspek kebijakan pemerintah yang dirasa kurang pro terhadap petani dan justru melemahkan petani, aspek geografi dimana Indonesia merupakan negara yang rawan bencana alam seperti gempa bumi, banjir bandang, serta letusan gunung berapi, dan aspek program pemerintah yang belum tepat sasaran. Misalnya, kebijakan subsidi dalam bentuk benih, pupuk, atau kredit pertanian yang sering dimanipulasi oknum di daerah dan fasilitas yang tidak diperhatikan, seperti kualitas irigasi yang rusak, mesin pertanian yang belum mutakhir, dan kondisi lumbung yang buruk memengaruhi hasil beras yang diproduksi nantinya.
Akhir-akhir ini sering muncul berita mengenai kebijakan impor pangan, padahal Indonesia merupakan negara agraris dan negara maritim yang memiliki sumberdaya melimpah. Nyatanya di era perdagangan bebas ini, batas antarnegara dalam hal transaksi, khususnya komoditas pangan menjadi semu. Semua pihak dapat melakukan kegiatan impor/ekspor secara bebas. Namun kebijakan impor pangan ini merenggut nasib petani dalam negeri dan semakin menghalangi Indonesia dalam mencapai kedaulatan pangan.
Ilustrasi perdagangan bebas di dunia
Munculnya impor pangan melemahkan petani karena kalah bersaing dengan produksi pangan luar negeri yang tentunya memiliki tampilan lebih baik, padahal ada ancaman penyakit atau residu pupuk di dalamnya. Apalagi sejak tahun 2015 diberlakukan ASEAN Economic Community yang merupakan ekonomi terbesar ke-9 di dunia yang mengutamakan pergerakan bebas pada barang, jasa, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas. Selain impor pangan, berikut tiga permasalahan yang dihadapi pertanian Indonesia:
- Usia produktif di Indonesia kurang tertarik untuk berkontribusi di sektor pertanian
Indonesia adalah salah satu negara yang berpenduduk banyak, terutama penduduk di usia produktif (15-64 tahun). Dengan rasio penduduk usia produktif yang tinggi menjadi peluang Indonesia dalam meningkatkan produktivitas masyarakatnya. Berdasarkan data BPS pada bulan Februari 2017 tercatat jumlah penduduk di atas 15 tahun yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 5,360,306 jiwa. Jika sekarang saja banyak penduduk Indonesia tidak tertarik untuk bekerja di sektor pertanian, maka dipastikan beberapa tahun kedepan pertanian Indonesia sulit mengalami kemajuan signifikan.
Baca juga Pentingnya Pendidikan Formal Dan Informal Bagi Pertanian
- Daya saing produk pertanian
Menurut Kementerian Pertanian RI, ada empat aspek yang menjadi sumber masalah, yaitu (1) tuntutan standarisasi produk dan proses; (2) tuntutan kandungan pangan yang tidak berbahaya dan rendah residu bahan kimia; (3) tuntutan integrasi pengelolaan rantai pasok (supply chain management); dan (4) peningkatan kualitas mutu dan keamanan pangan.
- Alih fungsi lahan
Tingginya angka kelahiran turut menyumbang kebutuhan akan lahan dan pangan yang terus meningkat. Masalah ini ternyata mengancam ketersediaan lahan pertanian di Indonesia. Mau tidak mau untuk memenuhi kebutuhan manusia, maka lahan pertanian dikonversi menjadi lahan terbangun. Misalnya untuk kawasan perumahan penduduk, kawasan perbelanjaan modern, arena olahraga, dan kondominium untuk investasi. Tidak hanya lahan pertanian yang dikonversi untuk kebutuhan properti bisnis, saat ini banyak perusahaan di bidang perkebunan khususnya kelapa sawit yang membuka areal hutan secara besar-besaran. Padahal hutan merupakan kawasan esensial dalam menjaga ekosistem, terutama unsur air. Dampak dari alih fungsi lahan inilah menghimpit petani gurem yang terpaksa menjual lahannya untuk kepentingan pelaku bisnis tersebut.
- Akses petani terhadap permodalan
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya dalam aspek program pemerintah yang kurang pro terhadap petani, salah satunya petani yang kesulitan mengakses modal. Ditambah lagi tunggakan kredit yang harus diselesaikan petani, padahal sebagian besar dari mereka adalah petani yang ekonominya sulit. Selain itu persyaratan agunan kredit KKPE yang berupa sertifikat menghambat penyaluran modal seperti dipublikasi dari Kementerian Pertanian RI.
- Kelembagaan/regulasi yang menghambat
Beberapa aspek kelembagaan yang menjadi sumber masalah pertanian di Indonesia menurut Kementerian Pertanian RI adalah: (1) perizinan investasi untuk pengembangan integrasi sawit; (2) perizinan HGU (Hak Guna Usaha) investasi tanaman pangan yang belum diatur terkait petunjuk pelaksanaan, kecuali untuk komoditas tebu; (3) kelembagaan petani yang belum mempunyai posisi tawar yang kuat sehingga sering kalah dalam bersaing.
Komentar: